History

Pahlawan grup 3

 

PROSES PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA

1. BPUPKI    

              — Proses Pembentukan BPUPKI
A. Proses Kedatangan Jepang ke Indonesia

                        – Peristiwa yang menyebabkan Jepang datang ke Indonesia adalah karena Jepang   terlibat dengan Perang Dunia ke – 2 (1939-1945). Jepang mengambil wilayah Asia – Pasifik.

–   Untuk bisa menguasai wilayah Asia – Pasifik Jepang harus menghancurkan pangkal militer AS di “Pearl Harbor” (7 Des 1941)

–   Untuk bisa menguasai Indonesia jepang harus menyerang Belanda terlebih dahulu. Kemudian Indonesia bisa dikuasai oleh Jepang pada 10 January 1942 di “Tarakan” (Kalimantan Timur)

–   Pada tanggal 1 maret 1942, Jepang mendarat di Pulau Jawa ( Banten,Bojonegoro dan Indramayu ) dengan dipimpin oleh Jendral Immamura.

–   Pada tanggal 8 Maret 1942, Pulau Jawa dapat dikuasai oleh Jepang, dan Belanda menyerahkan Indonesia kepada Jepang dengan cara menandatangani penyerahan Indonesia kepada Jepang yang berlangsung di “Kali Jati”. Jepang diwakili oleh Jendral Immamura dan Belanda diwakili olehJendral Terpoorten.

B. Pembentukan BPUPKI

– Pada bulan September 1944 jepang semakin terdesak dengan Sekutu, sehingga pada tanggal 7 September 1944  Perdana Menteri Koiso mengeluarkan janji kemerdekaan kepada Indonesia.

–         Alasan Pemerintah Jepang mengeluarkan perjanjian kemerdekaan adalah untuk menarik simpati rakyat Indonesia sehingga Indonesia mau membantu Jepang untuk melawan sekutu.

–         Pada tanggal 1 Maret 1945, Letnan Jendral Kumakici Harada mengumumkan pembentukan BPUPKI ( Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ) atau bahasa jepangnya Dokuritsu Junbi Cosakai.

–         Pada tanggal 29 April 1945 BPUPKI terbentuk dengan 60 + 6 Anggota. Sebagai Ketua adalahK.R.T. Rajiman Wedyodiningrat, Wakilnya Icibangase, R.P. Suroso, dan sekretaris A.G. Pringgodigdo.

–         Pada tanggal 28 Mei 1945, para anggota BPUPKI dilantik dan diresmikan. Dan BenderaHinomaru dan Sang Merah Putih dikibarkan bersama-sama.

–         Tujuan dibentuknya BPUPKI adalah untuk mempersiapkan hal-hal penting berkaitan dengan segi politik, ekonomi dan tata pemerintahan yang diperlukan dalam pembentukan Negara Indonesia.

C. Sidang I BPUPKI ( 29 Mei – 1 Juni 1945 )

– Setelah BPUPKI diresmikan maka BPUPKI segera mengadakan sidang-sidang.
– Pada tanggal 29 Mei 1945 sidang bertama berlangsung di gedung Chuo-Sangi-In. Sidang pertama ini membahas mengenai dasar dan falsafah Negara Indonesia merdeka.

–         Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr.Muhammad Yamin mengajukan usul dan pandangannya. Dalam pidatonya iya mengusulkan lima asa sebagai dasar Negara Indonesia.  Lima asas Mr.Muhammad Yamin yang tertulis adalah sebagai berikut.

    1. Ketuhanan Yang Maha Esa.Mr. Moh Yamin
  1. Kebangsaan Persatuan Indonesia.
  2. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
  3. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  4. Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.

–  Kemudian pada tanggal 31 Mei 1945, Mr. Supomo juga berpidato dan mengajukan usul sebagai dasar Negara adalah sebagai berikut.

    1. Persatuan.
  1. Kekeluargaan.
  2. Keseimbangan Lahir dan Batin.
  3. Musyawarah.
  4. Keadilan Rakyat.

–     Kemudian pada hari sidang terakhir BPUPKI, yakni 1 Juni 1945, Ir.Sukarno tampil. Ia menyampaikan usul dan pandangannya mengenai dasar Negara Indonesia merdeka. Usul Ir. Sukarno itu adalah sebagai beriku.

Ir.Sukarno

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme dan Perikemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan social
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa

–    Lima asas yang usulkan bung karno itu kemudian dikenal dengan istilah PANCASILA.

–    Setelah sidang I, BPUPKI memasuki masa reses (istirahat).

–      Di dalam masa reses itu telah dibentuk Panitia Kecil untuk merumuskan usul-usul dan pandangan di dalam sidang pertama. Panitia Kecil ini beranggotakan 9 orang sehingga terkenal dengan sebutan Panitia Sembilan.

–     Panitia Sembilan sendiri di ketuai oleh Ir.Sukarno, anggota-anggotanya adalah Drs.Moh.Hatta, Mr.Muhammad Yamin, Mr.Ahmad Subarjo, Mr.A.A. Maramis, Abikusno Cokrosuyoso, Abdul Kahar Muzakir, Wachid Hasyim, dan H. Agus Salim.

–      Panitia Sembilan ini pada tanggal 22 Juni 1945 telah berhasil merumuskan asas dan tujuan dibentuknya Negara Indonesia merdeka dan rancangan Pembukaan Undang-Undang.

–      Rumusan itu atas usul Moh.Yamin dan dikenal dengan nama Piagam Jakarta (Jakarta Charter).

D.Sidang Kedua (10-17 Juli 1945)

  –   Pada tanggal 10 Juli 1945 dimulaila sidang kedua BPUPKI. Sidang ini berlangsung dari 10 – 17 Juli 1945. Dalam sidang ini BPUPKI akan membahas tentang rumusan dasar draf dasar Negara yang telah dirumuskan oleh Panitia Sembilan. Kemudian membahas rancangan UUD, termasuk pembukaanya (Preambule).

–      Untuk itu, dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Ir.Sukarno dengan anggota 18 orang.

–     Pada tanggal 11 Juli 1945, Panitia Perancang Undang-Undang Dasar menyetujui Piagam Jakarta sebagai Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

–      Kemudian, Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar membentuk panitia kecil lagi yang disebut Panitia Kecil Perancang Undang-Undang. Yang diketuai oleh Mr.Supomo ditambah dengan 6 orang anggota.

–      Dari panitia ini kemudian dihasilkan rumusan hukum dasar atau Undang-Undang Dasar.

–       Hasil rumusan itu kemudian diserahkan kepada Panitia Penghalus Bahasa.

–       Panitia Penghalus Bahasa ini beranggotakan Husein Jayadiningrat, Haji Agus Salim, dan Mr.Supomo.

–       Kemudian, dalam persidangan kedua itu telah dihasilkan rumusan Undang-Undang Dasar lengkap dengan pembukaanya.

–      Dan Pada tanggal 17 Juli 1945, sidang kedua BPUPKI ditutup.

2.PPKI

      —Proses Pembentukan PPKI

                  A.Awal PPKI

      –              Memasuki bulan Agustus 1945, Jepang benar-benar terdesak oleh sekutu. Apalagi setelah tanggal 6 dan 9 Agustus 1945 Kota Hiroshima dan Kota Nagasaki dibom oleh Amerika Serikat.

–              Pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI dinyatakan bubar dan dibentuk PPKI ( Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia ) atau Dokuritsu Junbi Inkai.

–              Tugas PPKI adalah mempersiapkan segala sesuatu yang berkenaan dengan pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indondesia.

–              PPKI beranggotakan 21 orang, diketuai oleh Ir.Sukarno dan Moh.Hatta sebagai wakil ketua. Namun atas ide Ir.Sukarno dan yang lainnya, maka di tambahkan lagi 6 orang tanpa sepengatahuan Jepang.

–              6 Tokoh itu adalah Ahmad Subarjo, Sayuti Melik, Ki Hajar Dewantara, Iwa Kusumasumantri , R.A.A. Wiranatakusumah, dan Mr.Kasman Singodiemejo.

–              Oleh karena itu, PPKI itu bukan lagi murni buatan Jepang karena sementara ada kritik dari generasi muda bahwa PPKI adalah buatan Jepang.

      –           Untuk kepentingan pelantikan anggota PPKI maka Ir.Sukarno dan Drs.Moh.Hatta selaku ketua dan wakil ketua beserta Rajiman Wedyodiningrat dipanggil oleh Jendral Terauchi ke Dalat (±300 Km sebelah utara Saigon).

      –              Tanggal 9 Agustus 1945, ketiga tokoh itu berangkat menuju Dalat dan tanggal 12 Agustus mereka sampai di Dalat ( Vietnam ).

      –              Dalam sambutannya, Terauchi menyatakan setuju dan mengucapkan selamat atas pembentukan PPKI.

      –              Kemudian Terauchi menyerahkan pelaksanaan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus 1945 kepada PPKI.

      –              Dengan demikian, pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Jepang sudah diserahkan kepada Bangsa Indonesia melalui PPKI.

      –              Sementara itu, Jepang sudah tidak berkutik dalam menghadapi Perang. Sebab pada saat Ir.Sukarno, Moh.Hatta dan Rajiman Wedyodiningrat pergi ke Dalat, Saigon, tanggal 9 Agustus 1945 itu, Amerika Serikat kembali menjatuhkan bom Atom di kota penting Jepang (Nagasaki). Jepang benar-benar lumpuh akibat itu dan mendapat tekanan dari sekutu.

—Hasil Sidang PPKI

  1. 1.     Sidang Pertama PPKI ( 18 Agustus 1945 )
    1. a.     Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, yang kemudian dikenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).
    2. b.     Memilih dan menetapkan Ir.Sukarno sebagai Presiden dan Drs.Mohammad Hatta sebagai wakil Predisen.
    3. c.      Sebelum terbentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR ), pekerjaan Presiden untuk sementara waktu dibantu oleh sebuah Komite Nasional.
    4. 2.     Sidang Kedua PPKI ( 19 Agustus 1945 )
      1. a.     Menetapkan 12 Kementrian dalam lingkungan pemerintahan, yaitu Kementrian Dalam Negri, Luar Negri, Kehakiman, Keuangan, Kemakmuran, Kesehatan, Pengajaran, Sosial, Pertahanan, Penerangan, Perhubungan dan pekerjaan umum.
      2. b.     Membagi daerah Republik Indonesia dalam delapan provinsi, yaitu Sumatra,Jawa Barat, Jawa tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Sulawesi dan Kalimantan.
      3. 3.     Sidang Ketiga PPKI (22 Agustus 1945)
        1. PPKI berhasil mengambil keputusan untuk membentuk Komire Nasional Indonesia Pusat dan Daerah.
        2. PPKI berhasil membentuk Partai Nasional Indonesia
        3. PPKI berhasil membentuk Badan Keamanan Rakyat.

3 thoughts on “History

Leave a comment